Pro-Player Bernama Logika di Ruang Pikir Perempuan

My beloved sisters - Ms Ika, Ms Dila, Ms Yeni

Usai membaca pemberitaan mengenai teror yang dialami oleh Kak Sherly, refleksi awal yang muncul secara spontan adalah; "Ah, ini sangat Indonesia." Bukan dalam pengertian eksotis yang membanggakan, melainkan dalam pola kultural yang sayangnya cukup konsisten, hehehe. Alih-alih mengedepankan dialog, klarifikasi, atau mekanisme penyelsaian yang beradab, sebagian respons sosial justru memilih jalur paling ekonomis secara intelektual; teror. Sebuah praktik dengan biaya nalar rendah namun dampak psikologis tinggi.

Lagi-lagi, sasaran semacam ini kembali jatuh pada perempuan. Seolah-olah terdapat algoritma sosial tak tertulis yang secara otomatis mengaitkan perempuan vokal dengan ancaman yang perlu "ditenangkan", bukan dipahami. Padahal; yang disampaikan adalah opini, fakta, atau sekadar keberadaan yang tampaknya sudah cukup memicu kepanikan kolektif.

Hey! teror bukanlah refleksi kekuatan, melainkan indikator keterbatasan. Ia menunjukkan kegagalan budaya dalam mengelola ketidaknyamanan secara dewasa. Dan ya, ini memang receh, dalam arti ironis, karena di tengah kompleksitas bangsa, sebagian orang masih mengandalkan metode primitif; menakut-nakuti, lalu berharap masalah selesai sendiri.

Menjelang satu januari dua ribu dua puluh enam, saya merasa perlu melakukan jeda reflektif untuk membagikan serpihan isi pikiran, ciahhh! khususnya terkait cara kerja logika pada perempuan yang memiliki kecenderungan berpikir intens. Perempuan tipe ini dicirikan oleh kebiasaan bertanya secara berkelanjutan, memelihara skeptisisme dalam kondisi sehat dan stabil wal afiat, serta mempertahankan jarak kritis terhadap kesimpulan yang terlalu cepat. Ia tidak mudah puas pada jawaban pertama bukan karena gemar membantah, melainkan karena memahami bahwa realitas jarang sesederhana ringkasan eksekutif.

Dalam praktiknya, logika pada perempuan yang gemar berpikir tidak bekerja dalam ruang hampa. Ia beroperasi berdampingan dan kadang berdebat ringan dengan perasaan. Tidak jarang dinamika internal berupa negosiasi antar nalar yang menuntut konsistensi dan emosi yang meminta validasi. Kondisi ini dapat memicu kelelahan kognitif ringan, sesekali pusing, namun jarang benar-benar berujung pada kebuntuan. Sebab, justru dari ketegangan inilah proses berpikir menjadi lebih kaya, meski sedikit melelahkan dan membutuhkan jeda kopi susu gula aren, wkwkwk.

Oleh karenanya, logika pada perempuan yang berpikir bukanlah mekanisme dingin yang menyingkirkan afeksi, melainkan sistem adaptif yang berupaya menata perasaan agar tidak mengambil alih kemudi secara sepihak. Ia berpikir, merasa, meragukan, lalu berpikir kembali, sebuah siklus yang mungkin tampak rumit, tetapi efektif dalam menjaga kewarasan, terutama saat menghadapi dunia yang kerap meminta kesederhanaan palsu, wadawww!

Tidak terdapat kekeliruan dalam mempertahankan sikap reflektif melalui proses bertanya secara berkelanjutan, mengoreksi diri, serta berupaya memahami dinamika internal pikiran dan perasaan. Pertanyaan-pertanyaan reflektif tersebut tidak selalu harus bersifat kompleks atau abstrak, justru pertanyaan sederhana sering kali menjadi titik awal yang esensial dalam evaluasi diri. Pertanyaan seperti "Apakah seluruh upaya ini memiliki nilai dan relevansi?, "Apa yang sebenarnya sedang saya lakukan?, "Mengapa kondisi ini dapat terjadi?", hingga "Bagaimana posisi dan peran saya dalam situasi tersebut?" berfungsi sebagai instrumen kritis untuk menilai makna, arah, dan implikasi dari tindakan maupun keputusan yang diambil.

Individu kerap terperangkap dalam bentuk ketidaktahuan mikro, yakni kelalaian terhadap aspek-aspek kecil namun fundamental, yang justru dapat berdampak signifikan terhadap arah dan kualitas kehidupan. Ketidaktahuan semacam ini, meskipun tampak sepele, berpotensi menimbulkan konsekuensi serius ketika tidak disadari atau direspons secara tepat. Pada saat yang sama, proses berpikir logis bukanlah aktivitas yang belangsung secara otomatis, ia menuntut usaha kognitif yang disengaja, disiplin reflektif, serta kemauan untuk menunda respon emosional yang spontan.

Dalam konteks sosial tertentu, khususnya yang masih mereproduksi dikotomi gender, perempuan kerap diposisikan sebagai subjek yang dianggap lebih didominasi oleh afeksi dibandingkan rasionalitas. Asumsi ini tidak hanya menyederhanakan kompleksitas kognitif manusia, tetapi juga berpotensi mengaburkan peran penting nalar dalam pengambilan keputusan perempuan. Padahal, penggunaan logika justru berfungsi sebagai perangkat orientatif; memberikan arah, mencegah kebutaan penilaian, serta meminimalkan penyesalan di masa mendatang.

Rasionalitas tersebut tidak terbatas pada ranah relasi personal atau romantik semata, melainkan mencakup aspek kehidupan lainnya, seperti pendidikan, karier, dan pilihan-pilihan eksistensial. Dengan demikian, berpikir logis bukanlah antitesis dari perasaan, melainkan mekanisme penyeimbang yang memungkinkan individu bertindak secara lebih sadar, bertanggung jawab, dan berorientasi pada konsekuensi jangka panjang. 

Adapun dalam upaya melatih nalar, terdapat sejumlah tantangan yang kerap menghambat proses berpikir rasional, di antaranya bias kognitif, dominasi emosi yang berlebihan, serta keterbatasan atau ketidakcukupan informasi. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi cara individu menilai suatu situasi dan mengambil keputusan, sehingga menghasilkan kesimpulan yang kurang objektif. Oleh karena itu, penguatan nalar perlu didasarkan pada pemahaman prinsip-prinsip dasarnya.

Secara sederhana, nalar yang baik ditopang oleh empat prinsip utama, yakni konsistensi, koherensi, relevansi, dan evidensi. Konsistensi menuntut agar pemikiran dan keputusan tidak saling bertentangan, koherensi mengharuskan adanya keterkaitan logis antar gagasan, relevansi memastikan bahwa pertimbangan yang digunakan benar-benar berkaitan dengan persoalan yang dihadapi, sementara evidensi menekankan pentingnya dasar fakta atau data yang memadai.

Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut secara praktis, individu dapat mengembangkan kemampuan bernalar secara lebih terarah dan fungsional dalam kehidupan sehari-hari, tanpa harus terlibat dalam pembahasan teoritis yang kompleks.

Perempuan yang memiliki sikap kritis kerap dipersepsikan sebagai subjek yang 'menganggu' tatanan, sehingga tidak jarang menjadi bahan perbincangan yang bernuansa resistif bahkan menakutkan. Ketajaman analisis dan ketelitian yang ia miliki meningkatkan kapasitasnya dalam menangkap berbagai detail, termasuk aspek-aspek yang kerap luput dari perhatian. Pada titik inilah, kemampuan kognitif tersebut sering ditafsirkan bukan sebagai kompetensi, melainkan sebagai bentuk keberanian yang dianggap menyimpang dari norma yang telah mapan.

Keberanian tersebut kemudian dilekatkan pada narasi "perlawanan". Namun, perlawanan yang dimaksud tidak merujuk pada tindakan destruktif atau kriminal, melainkan pada keberanian untuk berpikir berbeda, mempertanyakan asumsi dominan, dan menegaskan otonomi intelektual. Dalam konteks ini, menjadi berbeda bukanlah ancaman, melainkan kontribusi penting terhadap perluasan perspektif dan pendewasaan ruang diskursus sosial.

Perempuan yang mengekspresikan gagasan secara vokal kerap diposisikan sebagai "musuh yang lembut namun berbahaya" sebuah label paradoksal yang merefleksikan kecemasan sosial terhadap suara perempuan yang tidak patuh pada ekspetasi diam dan penurut. Bentuk diskriminasi ini dapat diamati melalui beragam persoalan struktural yang secara konsisten menyudutkan perempuan, khususnya dalam konteks sosial indonesia, yang ironisnya kerap mengagungkan kesantunan namun alergi terhadap keberanian intelektual. Sebuah ironi yang, tentu saja, cukup melelahkan.

Menariknya, ketika perempuan menyampaikan argumen berbasis fakta dan berupaya mengungkap kebenaran, respons yang muncul justru sering kali berupa kecaman alih-alih dialog. Fakta, dalam situasi ini, tampaknya tidak dipersoalkan karena ketidakakurantannya, melainkan karena siapa yang menyampaikannya. Dengan demikian, persoalan utamanya bukan terletak pada substansi argumen, melainkan pada ketidaknyamanan kolektif terhadap perempuan yang berani berbicara, berpikir kritis, dan yang paling berbahaya, menolak untuk sekadar diam.

Perempuan yang selama ini tampil berani bersuara dan bahkan berani berpikir 'tidak lazim' demi kemasalahatan bersama kerap diasumsikan sepenuhnya tangguh dan kebal terhadap rasa takut. Padahal, dibalik artikulasi gagasan yang lantang dan analisis yang tajam, terdapat spektrum kecemasan yang sering kali dikelola secara privat. Ketakutan tersebut tidak selalu diungkapkan, bukan karena ketiadaannya, melainkan karena kesadaran bahwa kepanikan kolektif bukanlah solusi yang produktif.

Nah, logika berfungsi sebagai mekanisme regulasi tingkat lanjut, sebuah higher-order control system yang memungkinkan individu memilah mana ketakutan yang perlu dibagikan dan mana yang cukup disimpan sebagai bahan evaluasi internal. Oleh sebab itu, kemampuan berpikir kritis tidak meniadakan afeksi, tetapi justru mengelolanya secara strategis. Tidak berlebihan jika kondisi ini dianalogikan sebagai pro-player; keputusan diambil berbasis kecerdasan, perhitungan risiko, dan tujuan jangka panjang, bukan sekadar respons impulsif.

Kesimpulannya, keberanian perempuan berpikir bukanlah ketiadaan rasa takut, melainkan kapasitas untuk menata rasa takut tersebut agar tidak mengaburkan orientasi etik dan rasional. Sebuah kecakapan yang, walaupun terdengar serius, sejatinya cukup efisien; hemat drama, tinggi dampak, dan tetap manusiawi.

Ok, itu aja, next time kita lebih serius ya!!! wkwkwk, thanks 2025!

Thanks to Allah SWT yang selalu memberikan banyak ide dalam penulisan artikel ini, Alhamdulillah...

Comments

Popular posts from this blog

YSEALI Women's Leadersip Academy 2025 - Innovather Day 1

YSEALI Women's Leadership Academy Day 2 - Introduction to Emerging Technologies for Everyday Efficiency

Day Six - In your eyes